Lindungi Tanah Muna: Tanah Berkah yang Kini Menjadi Sasaran Investor

Pulau Muna, yang sejak dulu dikenal oleh para pendahulu sebagai “Wite Barakati” atau “Tanah Berkah,” memiliki tanah yang subur dan kaya akan potensi alam. Sebagai tanah yang diberkahi, menanam apa saja di atasnya selalu menghasilkan tanaman yang tumbuh subur. Keberkahan ini bukan hanya soal keindahan alam, tetapi juga hasil bumi yang melimpah dan menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat setempat selama berabad-abad.

Namun, belakangan ini, tanah yang telah lama dihargai dan dijaga oleh masyarakat Muna ini kini menjadi sasaran bagi investor asing yang datang dengan tawaran program pertanian. Salah satu perusahaan yang terlibat adalah PT. KRIDA AGRIWISATA, yang sudah membeli ribuan hektar lahan masyarakat untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Perusahaan ini sudah meluas pengaruhnya ke berbagai kecamatan di Kabupaten Muna, mulai dari Kecamatan Kabawo, Kabangka, Parigi, hingga Kecamatan Marobo di ujung perbatasan dengan Kabupaten Buton Tengah.

Tentu saja, tawaran untuk menjual tanah kepada investor asing ini memicu berbagai kekhawatiran. Masyarakat yang mungkin tergiur oleh tawaran harga yang lebih tinggi dari harga pasar, sering kali tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang. Tanah yang dulunya menjadi tempat tumbuh subur berbagai jenis tanaman yang memberi kehidupan bagi keluarga, kini mulai berpindah tangan ke pihak-pihak yang mungkin tidak memiliki kepentingan jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Pembelian tanah ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait penguasaan sumber daya alam yang dimiliki Pulau Muna. Tanah yang subur dan kaya kandungan alam seperti minyak, emas, nikel, biji besi, dan berbagai mineral lainnya, bisa jadi bukan hanya menjadi objek perkebunan kelapa sawit. Ada kemungkinan lebih besar bahwa kedatangan investor ini tidak semata-mata untuk program pertanian, melainkan untuk menguasai potensi besar sumber daya alam yang ada di tanah ini.

Belakangan ini, Kabupaten Muna menjadi sorotan karena maraknya jual beli tanah oleh masyarakat kepada investor asing, khususnya yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. PT. KRIDA AGRIWISATA, yang berkantor di Desa Bea, Kecamatan Kabawo, sudah menguasai ribuan hektar lahan masyarakat. Daerah yang menjadi sasaran pembelian tanah ini mencakup hampir seluruh wilayah Kabupaten Muna, dari Kecamatan Kontu Kowuna, Kecamatan Kabangka, Kecamatan Kabawo, Kecamatan Parigi, Kecamatan Bone, hingga Kecamatan Marobo, yang berada di ujung perbatasan dengan Kabupaten Buton Tengah. Dalam waktu yang tidak lama, tidak menutup kemungkinan investor ini akan menguasai seluruh pelosok Pulau Muna.

Fenomena ini semakin mengkhawatirkan, terutama di Desa Lamanu, Kecamatan Parigi, yang sempat heboh dengan adanya klaim lahan ganda akibat masuknya PT. KRIDA AGRIWISATA. Harga pembelian tanah yang ditawarkan kepada masyarakat juga terbilang murah, berkisar antara lima hingga sepuluh juta rupiah per hektar, sehingga banyak masyarakat yang tergiur untuk menjual lahan mereka.

Meskipun terlihat menguntungkan dalam jangka pendek, kita harus bertanya, apa yang akan terjadi di masa depan jika lahan-lahan produktif ini jatuh ke tangan investor asing?
Penulis sangat khawatir, jangan sampai masuknya PT. KRIDA AGRIWISATA hanya sekadar pemanis dengan judul “perkebunan kelapa sawit,” sementara ada agenda tersembunyi yang lebih besar di baliknya. Selain itu, kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa Pulau Muna dikenal memiliki kekayaan alam yang luar biasa melimpah.

Di kawasan Maligano, misalnya, ditemukan kandungan minyak yang mulai muncul ke permukaan. Di Desa Lamanu dan sekitarnya, ada kandungan minyak dan biji besi. Sementara itu, Kecamatan Kointu Kowuna memiliki potensi emas dan nikel, serta Oelongko yang terkenal dengan kandungan nikel yang sempat menghebohkan beberapa tahun lalu. Bahkan di Desa Bone Tondo ditemukan limestone, emas, dan marmer yang sangat berharga. Di Kecamatan Marobo, potensi emas, nikel, dan bahkan sebuah gudang harta leluhur yang menjadi asal-usul nama “Guda” juga ditemukan. Tak ketinggalan, Kota Wuna memiliki kandungan emas dan uranium terbesar di dunia.

Dengan potensi kekayaan alam yang melimpah ini, tidak bisa dipungkiri bahwa ada kepentingan yang jauh lebih besar di balik upaya para investor asing ini. Jika seluruh tanah produktif di Pulau Muna dikuasai oleh mereka, dikhawatirkan anak cucu kita di masa depan akan kesulitan hidup. Lahan yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka bisa saja menjadi tanah kosong yang tidak lagi memberikan manfaat langsung bagi warga lokal. Bahkan, mereka hanya akan menjadi penonton di atas tanah nenek moyang mereka.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum menjual tanah mereka. Jangan tergiur oleh harga yang murah saat ini, tanpa memikirkan dampak jangka panjang yang bisa merugikan generasi mendatang. Tanah Muna adalah warisan berharga yang harus dilindungi dan dikelola dengan bijak.

Pemerintah daerah juga harus proaktif membuat kebijakan yang membatasi penjualan tanah kepada investor asing, khususnya di wilayah yang memiliki kandungan alam yang bernilai tinggi. Langkah ini tidak hanya untuk melindungi kepentingan ekonomi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kelestarian alam dan keberlanjutan hidup generasi yang akan datang.

Mari kita jaga bersama-sama agar tanah Muna tetap menjadi tanah berkah yang memberi kesejahteraan bagi masyarakatnya. Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama dengan baik untuk mempertimbangkan segala potensi dampak negatif yang bisa muncul jika kita tidak bijaksana dalam menghadapi arus investasi asing yang begitu besar. Tanah kita adalah harta yang harus dilindungi untuk masa depan yang lebih baik.

Oleh: Molesara
Penulis adalah Ketua Lembaga Pemerhati Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Lepnaker Sultra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *