RANAHSULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), kembali melontarkan janji besar: menuntaskan proyek ambisius Jembatan Muna-Buton yang telah belasan tahun mandek di meja perencanaan. Bersama Wakil Gubernur Hugua, ia mengklaim akan mewujudkan jembatan penghubung dua pulau besar itu dalam masa kepemimpinannya.
“Jembatan ini akan kami realisasikan. Itu komitmen kami,” tegas ASR dalam wawancara eksklusif, Selasa (15/4/2025).
Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika kampanye. Proyek ini kini telah resmi tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Sultra 2025–2029. Namun, pencantuman dalam RPJMN belum berarti apa-apa tanpa restu dari pemerintah pusat yang hingga kini belum memberi lampu hijau anggaran.
Dari sisi teknis, pembangunan jembatan ini bukan perkara enteng. Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Sultra, Hengki Hermawan, mengungkapkan bahwa dana yang dibutuhkan untuk membangun jembatan tersebut saat ini diperkirakan mencapai Rp6,1 triliun.
“Nominal ini berdasar kurs hari ini. Sangat mungkin berubah, bahkan melonjak,” ujar Hengki saat diwawancarai terpisah, Kamis (17/4/2025).
Ironisnya, rencana pembangunan jembatan yang digadang-gadang bisa menjadi “Suramadu-nya Sultra” ini telah digarap sejak 2010. Mulai dari studi kelayakan (FS), Detail Engineering Design (DED), revisi FS, dokumen LARAP, hingga uji Wind Tunnel—semuanya telah dilakukan. Tapi setelah 15 tahun, yang ada baru dokumen.
Menurut Hengki, kompleksitas desain menjadi alasan utama lamanya proses ini. “Bentang utama jembatan mencapai 765 meter, dua kali panjang Suramadu. Total panjangnya hampir 3 kilometer,” jelasnya.
Namun sampai hari ini, proyek raksasa itu masih terjebak di meja Kementerian Keuangan. Pemerintah pusat belum merestui anggaran karena alasan efisiensi belanja negara. Bahkan, sebelum masuk tahap pembangunan, desain jembatan ini pun masih harus melalui evaluasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
“Proyek ini tidak bisa jalan jika belum ada pencairan. Kalau pun disetujui, estimasi waktu penyelesaian adalah empat tahun lewat skema multi-years,” ujar Hengki.
Di tengah tekanan publik yang mulai skeptis, pertanyaannya kini adalah: benarkah janji ASR ini akan terealisasi, atau hanya menjadi proyek gajah putih yang terus menguras waktu dan harapan warga Sultra?