RANAHSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi memulai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sultra tahun anggaran 2024, Rabu (9/4), usai libur Idul fitri.
Pembahasan ini dilakukan oleh anggota DPRD yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Baca juga artikel sebelumnya:https://ranahsultra.com/opini/provinsi-kepulauan-buton-rarapan-yang-tak-pernah-padam/
Anggota Pansus LKPJ, La Isra, menyatakan bahwa peran utama DPRD adalah sebagai lembaga pengawas yang harus aktif menyampaikan masukan dan kritik kepada pemerintah daerah.
“Tugas kami sebagai anggota parlemen adalah berbicara kepada pemerintah, mengingatkan pemerintah. Mulai hari ini, kami di Pansus fokus membahas LKPJ Gubernur Sultra,” ujar La Isra, Rabu siang.
Menurutnya, pembahasan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh DPRD secara kelembagaan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Rekomendasi dari DPRD nantinya menjadi catatan penting untuk perbaikan kebijakan dan program pemerintah. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Baca juga artikel sebelumnya: https://ranahsultra.com/berita/sepeda-motor-ditemukan-harapan-keluarga-muncul-sebelum-jasad-la-kooke-ditemukan-di-hutan-matombura/
LKPJ Gubernur merupakan laporan tahunan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD, berisi keterangan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.