RANAHSULTRA.COM – Tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dalam menangani masalah sampah patut mendapat apresiasi. Pemkab telah menunjukkan komitmen untuk mengatasi tumpukan sampah yang selama ini mengganggu pemandangan dan kesehatan masyarakat.
Namun, mengenakan denda terhadap warga yang membuang sampah sembarangan perlu dipertanyakan efektivitasnya dalam jangka panjang. Apakah pendekatan semacam ini benar-benar akan mengatasi akar masalah sampah di Kabupaten Muna?
Denda memang dapat memberikan efek jera sesaat. Tetapi, apakah langkah ini cukup efektif untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah yang lebih mendalam dan berkelanjutan? Faktanya, tidak sedikit masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya pengelolaan sampah secara baik.
Baca juga : Hari Buruh di Sultra, Peringatan Atas Ketidakadilan yang Terus Diabaikan
Jika pemerintah hanya mengandalkan sanksi sebagai solusi, maka itu berarti mengabaikan aspek yang jauh lebih penting: pendidikan dan kesadaran lingkungan. Masyarakat yang tidak teredukasi dengan baik akan cenderung mengulangi kebiasaan buruk mereka, meskipun mereka telah dikenakan denda.
Lebih lanjut, kegiatan bersih-bersih yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati bersama masyarakat sering kali terkesan sebagai acara seremonial yang tidak membuahkan hasil nyata. Meskipun ini adalah langkah positif, jika tidak disertai dengan solusi permanen, kegiatan tersebut hanya akan menjadi rutinitas tanpa dampak jangka panjang.
Padahal, yang dibutuhkan adalah kebijakan yang lebih sistematis dan terstruktur, bukan sekadar aksi sesaat.

Penting untuk mempertanyakan, apakah ada kebijakan yang lebih komprehensif terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Muna? Misalnya, apakah Pemkab menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai atau program edukasi lingkungan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat?
Tanpa adanya kebijakan yang jelas dan fasilitas yang memadai, upaya Pemkab Muna hanya akan terjebak dalam siklus tindakan temporer yang tidak mengubah perilaku masyarakat secara keseluruhan.
Baca juga : MELIHAT MUNA DI UJUNG SELATAN
Dalam beberapa waktu terakhir, tumpukan sampah di berbagai sudut Kota Raha menjadi sorotan publik setelah diviralkan oleh anggota DPD RI, La Ode Umar Bonte. Peristiwa ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik. Namun, denda yang diberlakukan Pemkab Muna untuk masyarakat yang membuang sampah sembarangan hanya dapat memberikan solusi sementara.
Kita butuh pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan untuk menciptakan perubahan yang signifikan.
Salah satu langkah yang bisa diambil adalah mengubah paradigma pengelolaan sampah melalui kampanye kesadaran yang melibatkan media dan poster-poster yang menggugah masyarakat.
Misalnya, tulisan besar yang terpampang di gapura atau tempat strategis yang berbunyi, “Kota Raha adalah Kota Bebas Sampah.” Kampanye semacam ini bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif di masyarakat. Dengan cara ini, warga akan merasa memiliki kewajiban untuk menjaga kebersihan dan bangga jika daerah mereka dikenal sebagai kota yang bersih.
Kampanye ini harus diimbangi dengan pendidikan lingkungan yang melibatkan berbagai kalangan, mulai dari anak-anak sekolah hingga orang dewasa. Mendidik masyarakat tentang dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan akan meningkatkan kesadaran mereka. Semakin tinggi kesadaran tersebut, semakin besar kemungkinan masyarakat untuk mengubah perilaku buruk mereka dalam mengelola sampah.
Tak kalah penting, Pemkab Muna juga perlu memastikan bahwa fasilitas pengelolaan sampah yang ada cukup memadai. Penyediaan tempat sampah terpisah antara sampah organik dan non-organik, serta tempat pembuangan akhir yang lebih efisien, adalah langkah penting yang harus segera dilakukan.
Baca juga : Muna: Potensi Kekayaan Melimpah, Tapi Tenggelam Dalam Kemiskinan
Tanpa infrastruktur yang baik, upaya pengelolaan sampah hanya akan menjadi wacana belaka.
Kota bebas sampah bukanlah sekadar impian yang sulit dicapai, melainkan sebuah tanggung jawab bersama. Jika Pemkab Muna serius ingin menjadikan Kota Raha sebagai kota bebas sampah, fokus utama harus diberikan pada perubahan pola pikir masyarakat.
Ini bukan sekadar soal menakut-nakuti masyarakat dengan denda, melainkan tentang membangun rasa tanggung jawab kolektif terhadap kebersihan lingkungan.
Jika kita dapat mengedukasi masyarakat dengan baik dan menyediakan fasilitas yang memadai, maka kita bisa berharap bahwa Kota Raha dan Kabupaten Muna secara keseluruhan akan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan sampah di masa depan.
Sebuah perubahan yang tidak hanya terjadi karena adanya aturan atau hukuman, tetapi karena kesadaran dan komitmen masyarakat untuk menjaga kebersihan demi lingkungan yang lebih baik.
Penulis : La Dayat
Pemuda Biasa yang peduli terhadap daerahnya