Modus MiChat Berujung Pemerasan, Tiga Residivis Diciduk di Hotel Kendari

Berita, Ranah Sultra123 Dilihat

RANAHSULTRA.COM, Kendari – Tiga pemuda kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pemerasan disertai ancaman senjata tajam terhadap seorang korban yang mereka pancing lewat aplikasi MiChat. Aksi ini berlangsung di sebuah hotel kawasan Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Pelaku yang diketahui berinisial H, ADA, dan MN, diringkus tim Opsnal Resmob Polresta Kendari yang dipimpin Ps. Kanit Resmob IPDA Mahdis, S.H. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Anoa 2025, yang menyasar pelaku premanisme dan tindak kriminal jalanan.

Satgas Gakkum bergerak cepat setelah menerima laporan tentang tindak pemerasan bersenjata tajam. Ketiga pelaku akhirnya dibekuk di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak dan mengamankan tiga orang pelaku di sebuah hotel,” ujar IPDA Mahdis saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Modus yang digunakan para pelaku tergolong rapi dan terencana. Korban dijerat melalui ajakan bertemu lewat aplikasi pertemanan, dibujuk masuk ke kamar hotel, lalu dipaksa menyerahkan sejumlah uang di bawah ancaman senjata tajam jenis badik.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ketiganya bukan pemain baru. Mereka merupakan residivis dengan kasus serupa, yang kini kembali mendekam di sel tahanan Unit Reskrim Polsek Baruga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap interaksi online, terutama dari orang asing yang tidak dikenal secara langsung.

“Laporkan jika ada yang mencurigakan. Jangan sampai jadi korban karena lengah,” tegas IPDA Mahdis.

Operasi Pekat Anoa 2025 akan terus digelar oleh jajaran Polresta Kendari sebagai bagian dari upaya menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat menjelang pertengahan tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *