RANAHSULTRA.COM, POHUWATO – Aliansi Pemuda Bergerak Pohuwato (APB-P) akan menggelar aksi parlemen jalanan di depan Mapolres Pohuwato pada 30 April 2025. Aksi ini merupakan respons atas keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) limbah hasil pengolahan emas di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Sebelumnya, pada 10 April 2025, APB-P telah melakukan audiensi dengan Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan limbah yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut.
“Kami telah menempuh jalur audiensi dan menyampaikan kondisi yang terjadi saat ini. Kapolres berjanji kepada kami akan segera menindak tempat pembuangan limbah itu. Namun hingga hari ini, janji itu belum ditepati,” ujar Koordinator APB-P, Yunus Pasau, Selasa (29/04/2025).
BACA JUGA: https://ranahsultra.com/berita/penerbangan-perdana-super-air-jet-di-baubau-dan-sukses-digelar/
Yunus menjelaskan, lokasi TPA limbah tersebut berada dekat dengan permukiman warga dan sungai yang mengalir ke beberapa desa di Kecamatan Patilanggio.
“Kondisi ini sangat membahayakan masyarakat, khususnya di Desa Balayo. Ada aktivitas pertanian dan peternakan di sekitar lokasi. Kami mendesak Kapolres untuk bertindak tegas, bukan sekadar memberikan janji manis,” tegasnya.
Dalam aksi yang akan digelar, APB-P membawa tiga poin tuntutan:
1. Mendesak Kapolres Pohuwato dan jajarannya menutup tempat pengolahan emas dan TPA limbah yang menggunakan zat kimia berbahaya di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio.
2. Mendesak Kapolres Pohuwato menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional tanpa tebang pilih.
3. Mendesak Kapolres Pohuwato untuk mengundurkan diri jika tidak memberikan atensi serius terhadap persoalan yang berdampak fatal terhadap masyarakat dan lingkungan.