KEPMMI Desak Pemerintah Kabupaten Muna Evaluasi Masuknya Perusahaan Sawit

Berita717 Dilihat

RANAHSULTRA.COM – Ketua Umum Kesatuan Pelajar Mahasiswa Muna Indonesia (KEPMMI) di Gorontalo, Dikma Wulan Sari, yang juga konsen terhadap isu lingkungan, mengungkapkan keprihatinannya terkait rencana masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi dan mengkaji kembali keputusan tersebut, mengingat dampak yang dapat ditimbulkan bagi keberlanjutan pertanian masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, Dikma  menekankan bahwa mayoritas masyarakat Kabupaten Muna merupakan petani yang menggantungkan hidupnya pada hasil pertanian.

“Jika lahan pertanian mereka dialihkan untuk perkebunan sawit, bukan hanya akan mengancam keberlangsungan mata pencaharian mereka, tetapi juga dapat merusak keseimbangan ekosistem yang sudah ada,” ujar Dikma.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut berpotensi mengubah wajah pertanian di Muna yang sudah berlangsung turun-temurun.

Alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan sawit dapat mengurangi luas tanah yang tersedia untuk komoditas pertanian lain yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, dampak jangka panjang dari pengalihan fungsi lahan ini berpotensi merusak tanah dan air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Dirinya secara kelembagaan atas nama organisasi Paguyuban KEPMMI. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pertanian di Muna.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam setiap keputusan penting terkait pembangunan yang berpotensi merugikan warga setempat.

Sebagai langkah awal, ia berharap agar pemerintah daerah segera menyusun kajian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk para petani, ahli lingkungan, dan masyarakat adat, untuk mencari solusi yang lebih tepat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Muna.

“Jangan sampai pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat malah menambah beban bagi masyarakat yang bergantung pada pertanian sebagai mata pencaharian utama mereka,” tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah Kabupaten Muna terkait desakan yang diajukan oleh KEPMMI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *